ebaik-baik manusia adalah pada masaku ini (yaitu masa para sahabat), kemudian yang sesudahnya (masa tabi’in), kemudian yang sesudahnya (masa tabi’ut-tabi’in).[3]
Menurut al Qalsyani: “Salafush-Shalih adalah generasi pertama dari ummat ini, yang pemahaman ilmunya sangat dalam, yang mengikuti petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menjaga Sunnahnya. Allah memilih mereka untuk menemani Nabi-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menegakkan agama-Nya…”[4]
Syaikh Mahmud Ahmad Khafaji berkata di dalam kitabnya, al ‘Aqiidatul-Islamiyyah Bainas Salafiyyah wal Mu’tazilah: “Penetapan istilah Salaf tidak cukup dengan hanya dibatasi waktu saja, bahkan harus sesuai dengan al-Qur`an dan as-Sunnah menurut pemahaman Salafush-Shalih (tentang ‘aqidah, manhaj, akhlaq dan suluk, Pent.). Barangsiapa yang pendapatnya sesuai dengan al-Qur`an dan as-Sunnah mengenai ‘aqidah, hukum dan suluknya (perilaku) menurut pemahaman Salaf, maka ia disebut Salafi, meskipun tempatnya jauh dan berbeda masanya. Sebaliknya, barangsiapa pendapatnya menyalahi al-Qur`an dan as-Sunnah, maka ia bukan seorang Salafi meskipun ia hidup pada zaman sahabat, ta-bi’in dan tabi’ut tabi’in“.[5]
Referensi : https://almanhaj.or.id/12857-dakwah-salafiyyah-adalah-dakwah-ahlus-sunnah.html